Setelah pada bagian yang lalu membahas kondisi politik dan agama di jazirah Arab, kita masih menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial, politik dan ethical. Berikut ulasan singkatnya: Kondisi Sosial Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat Arab dimana antar satu dengan lainnya, kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan keluarganya di lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan yang amat terpandang dan tinggi, kemerdekaan berkehendak dan pendapat yang mesti didengar mendapatkan porsi terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga sekalipun dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Seorang laki-laki yang ingin dipuji karena kemurahan hati dan keberaniannya di mata orang Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Jika seorang wanita menghendaki, dia dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga dapat menyulut api peperangan diantara mereka. Meskipun demikian, tak dapat disangkal lagi bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan yang menentukan sikap didalamnya.
dan buta; ketika itu Khadijah berkata kepadanya: "wahai anak pamanku! Dengarkanlah (cerita) dari anak saudaramu!". Waraqah berkata: "wahai anak laki-laki saudara (laki-laki)ku! Apa yang engkau lihat?". Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam membeberkan pengalaman yang sudah dilihatnya. Waraqah berkata kepadanya: "sesungguhnya inilah sebagaimana ajaran yang diturunkan kepada Nabi Musa! Andai saja aku masih bugar dan muda ketika itu nanti! Andai saja aku masih hidup ketika engkau diusir oleh kaummu!". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "benarkah mereka akan mengusirku?". Dia menjawab: "ya! Tidak seorangpun yang membawa seperti yang engkau bawa melainkan akan dimusuhi, dan jika aku masih hidup pada saat itu niscaya aku akan membantumu dengan sekuat tenaga". Kemudian tak berapa lama dari itu Waraqah meninggal dunia dan wahyu pun terputus (mengalami masa stagnan). Masa Stagnan Turunnya Wahyu Mengenai hal ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Sa'advert dari Ibnu Abbas yang intinya menyatakan bahwa masa stagnan itu berlangsung selama beberapa hari ; pendapat inilah yang rajih/kuat bahkan setelah melalui penelitian dari segala aspeknya secara terfokus harus menjadi acuan. Adapun riwayat yang berkembang bahwa hal itu berlangsung selama tiga tahun atau dua tahun setengah tidaklah shahih sama sekali, namun disini bukan pada tempatnya untuk membantah hal itu secara depth.
3. DELAPAN OPERASI AL-MAGHAZI MENDAHULUI PERANG BADR. Pembahasan kita sekarang adalah mengenai delapan operasi militer atau peperangan kecil yang mendahului perang Badr. Dalam operasi-operasi tersebut akan terlihat implementasi apa yang telah kita catat terdahulu bahwa al-maghazy seluruhnya adalah satu kesatuan yang mempunyai sasaran ekspansi islam dan perluasan jangkauan umatnya atau penyebaran Islam di seluruh semenanjung Arab sebagai upaya menjadikannya sebagai basis penyebaran Islam ke seluruh dunia. Artinya, kegiatan al-maghazy tetap berlangsung sampai Islam berkuasa di atas bumi. Hal itu adalah tugas dan tanggung-jawab umat Islam baik secara kelompok maupun perorangan. Berikut catatan kedelapan operasi militer tersebut : one. Operasi saef al-ahr dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Sasarannya mencegat kafilah dagang orang-orang Mekkah yang dikawal three hundred orang sementara pasukan Hamzah hanya terdiri dari 15 personil. Dilaksanakan pada bulan Ramadlan tahun 1H/Maret 623M. two. Operasi rabig dipimpin oleh 'Ubeidah ibn Al-Harith untuk mencegat kafilah dagang yang dikawal two hundred personil Qureisy dibawah pimpinan 'Ikrimah ibn Abu Jahal. Dilaksanakan pada bulan Syawal 1H/April 623M. 3. Operasi al-kharrar dipimpin oleh Sa'd ibn Abi Waqqash beranggotakan twenty personil kavaleri untuk mencegat kafilah dagang Qureisy, namun tidak terjadi bentrokan bersenjata karena ternyata kafilah melewati jalur lain. Rasulullah memberikan petunjuk bahwa misi ‘detasmen’ tidak boleh melewati telaga al-kharrar dan harus kembali ke Madinah. Terjadi pada bulan Dzul-qa'dah 1H/Mei 623M. 4. Perang al-abwa dipimpin langsung oleh Rasulullah. Tidak diketahui secara tepat berapa jumlah personil pasukan. Tidak pula terjadi bentrokan senjata, namun Rasulullah mengadakan perjanjian pertahanan bersama dengan kelompok Bani Dhamrah.
beliau tinggal beberapa hari di rumah Maemunah tatkala mulai merasa sakit dan setelah disiram air di rumah Aisyah beliau agak segar kembali dua atau barangkali tiga hari. Selama masa-masa itu beliau tetap bertahan menanggung sakit dan sewaktu-waktu bangkit diapit dua orang untuk memimpin shalat dalam keadaan duduk. Penulis akan mengesampingkan dulu perdebatan panjang mengenai sukses Abu Bakr yang ditunjuk Rasulullah mengimami shalat pada hari-hari terakhir tersebut karena semua ini merupakan persoalan politik. Akan dibicarakan nanti pada saatnya sesudah selesai mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Rasulullah hingga beliau wafat. Demam panas kambuh lagi dan semakin menjadi-jadi. Kita telah menyinggung berita mengenai kedatangan ibunda Basyr ibn al-Barra ibn Ma’ruf menjenguknya dan membasuhnya lalu berkata: aku tidak pernah melihat demam seberat ini ; yang dijawab Rasulullah:"sebagaimana pahala dilimpahkan untuk kami para Nabi juga cobaan lebih berat; ini adalah akibat kambing yang aku makan bersama putramu di Khaebar dan nampaknya kali yang terakhir ini akan mengakhiri abhurku" (Al-Baladzari , vol. 1/549). Informasi cukup melimpah mengenai demam ini. Suatu kali Abu Sa'id al-Khudri datang menjenguk dan meletakkan tangannya di tubuh Rasulullah dan mengatakan:"aku tak tahan merasakan panas demam-mu" (Ibn Katsir , vol. 5/237). Demam panas tersebut diiringi rasa sakit yang sangat tetapi Rasulullah tidak pernah mengeluh dan beliau menanggungnya sebagai cobaan dari Allah. Berkata Ibn Katsir: diriwayatkan oleh AlBukhari dan Muslim dari Sufyan al-Tsauri dan Syu'bah ibn al-Hajjaj yang ditambahkan oleh Muslim berdasarkan riwayat Jarir dari ketiga perawi tersebut dari al-A'masy dari Abi Wail Syafiq ibn Salamah dari Masruq dari Aisyah yang berkata:"aku belum pernah melihat sakit seberat apa yang diderita Rasulullah".
Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Ka'bah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengan-lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jama'ah haji. Ketika sumur Zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya: "ikutsertakan kami!". Dia menjawab: "aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus". Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa'd, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas 'Abdul Muththalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan Zam-zam telah dikhususkan kepada 'Abdul Muththalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah 'Abdul Muththalib bernazar bahwa jika dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka disisi Ka'bah maka dia tetap akan melakukannya. Ringkasan momentum kedua: Abrahah ash-Shabbah al-Habasyi, penguasa bawahan an-
Beliau juga tak lupa mendakwahi orang yang sudah saling mengenal dengan beliau dan memiliki sifat baik dan suka berbuat baik, mereka yang beliau kenal sebagai orang-orang yang mencintai Allah al-Haq dan kebaikan atau mereka yang mengenal beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sebagai sosok yang selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keshalihan. Hasilnya, banyak diantara mereka – yang tidak sedikitpun digerayangi oleh keraguan terhadap keagungan, kebesaran jiwa Rasulullah serta kebenaran berita yang dibawanya- merespons dengan baik dakwah beliau. Mereka ini dalam sejarah Islam dikenal sebagai as-Saabiquun al-Awwalluun (orangorang yang paling dahulu dan pertama masuk Islam). Di barisan depan mereka terdaftar isteri Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam, Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid, maula (budak) beliau, Zaid bin Haritsah bin Syarahil al-Kalbi, keponakan beliau; 'Ali bin Abi Thalib – yang ketika itu masih anak-anak dan hidup dibawah tanggungan beliau – serta shahabat paling dekat beliau, Abu Bakr ash-Shiddiq. Mereka semua memeluk Islam pada permulaan dakwah.
Hijaz mereka datang ke Mekkah untuk memperoleh 'berkah' dari Ka'bah dan berhala-berhala yang ada di sekitarnya. Tatkala kaum muslim menguasai Mekkah dan mulai menghancurkan setiap berhala yang ada, tiada satu pun dari suku-suku Arab yang maju mempertahankan berhalanya. Perdagangan Mekkah telah hancur maka kegiatan haji berhenti sehingga penyembahan jahiliyah mulai pudar. Sedangkan penyembahan berhala sejak dahulu merupakan pilar kedua kekuatan Mekkah. Ini berarti bahwa kekuatan Mekkah dan Qureisy akan mulai pudar berikut citra dan wibawanya di mata bangsa Arab.
Menikah dengan Khadijah Ketika beliau pulang ke Mekkah dan Khadijah melihat betapa amanahnya beliau terhadap harta yang diserahkan kepadanya begitu juga dengan keberkahan dari hasil perdagangan yang belum pernah didapatinya sebelum itu, ditambah lagi informasi dari Maisarah, pembantunya tentang budi pekerti beliau, kejeniusan, kejujuran dan keamanahannya; maka dia seakan menemukan apa yang dicarinya selama ini (calon pendamping idamanred) padahal banyak kaum laki-laki bangsawan dan pemuka yang sangat berkeinginan untuk menikahinya namun semuanya dia tolak. Akhirnya dia menceritakan keinginan hatinya kepada teman wanitanya, Nafisah binti Munayyah yang kemudian bergegas menemui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kesediaan beliau untuk menikahi Khadijah. Beliau pun menyetujuinya dan menceritakan hal tersebut kepada paman-pamannya. Kemudian mereka mendatangi paman Khadijah untuk melamar keponakannya. Maka pernikahan pun berlangsung setelah itu dan 'aqad tersebut dihadiri oleh Bani Hasyim dan para pemimpin Mudhar. Pernikahan tersebut berlangsung dua bulan setelah kepulangan beliau dari negeri Syam. Beliau memberikan mahar berupa dua puluh ekor onta muda sedangkan Khadijah ketika itu sudah berusia empat puluh tahun. Dia adalah wanita kabilahnya yang paling terhormat nasabnya, paling banyak hartanya dan paling brilian otaknya. Dialah wanita pertama yang dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dimana beliau tidak menikah lagi dengan wanita selainnya hingga dia wafat.
tindakan kejahatan. Hal itu disebabkan oleh ketauladanan Rasulullah yang selalu hadir dalam kesadaran mereka. Kita tidak mendapatkan ada polisi atau lembaga eksekutif atau dinas pajak atau urusan keuangan namun kehidupan sehari-hari berjalan lancar dan teratur. Tidak ada yang mengeluh dari kesemrautan, tiada percekcokan antar penduduk, tiada pula serangan pembantaian atau perampokan terhadap hasil-hasil panen. Syari'at Islam terlaksana secara menyeluruh memberikan umat yang baru lahir ini suatu citra kekuatan, stabilitas dan kesejahteraan. Kepercayaan terhadap idealisme Islam menjalar di seluruh jiwa raga setiap orang. Setiap kali Rasulullah hendak mengutus ekspedisi atau ‘detasmen’ ada saja yang mengajukan diri secara sukarela berikut orang-orang yang mampu membiayainya. Madinah sudah menjadi suatu umat tentara atau tentara umat, maksudnya umat pejuang demi agama. Dalam kenyataan umat yang hidup dalam kondisi seperti ini persoalan unique dan percekcokan semakin berkurang. Orang-orang hidup dalam suasana kebersamaan berorientasi kedermawanan dengan berupaya semaksimal mungkin menghindarkan diri dari pelanggaranpelanggaran moral seperti mencuri atau memperkosa dan semacamnya. Bahkan lahir sikap-sikap dan prilaku terpuji dan indah yang belum pernah dikenal di semenanjung Arab selama ini yaitu sikap saling mendahulukan kepentingan sesama dan kesediaan berkorban demi sesama. Sikap yang dipuji Allah dalam al Qur’an. Orang-orang menanyakan perihal tetangganya sebelum keluarganya sendiri. Orang kaya memberi makan yang miskin tanpa diminta, atau tanpa ada juru dakwah yang menganjurkan, kaum dermawan berlomba-lomba mencari orang-orang yang berjuang di jalan Allah untuk diberi makan. Sa'd ibn Mu'adz sendiri membeli sepuluh gudang logistik seharga tiga puluh dinar emas dan membagi-bagikannya kepada anak-anak asuhan bani Abd Al-Asyhal.
usaha-usaha berat baik pemikiran maupun tenaga yang telah dilakukan untuk mendukung kemenangan tersebut. Ironisnya ada saja sebagian orang yang menceritakan peristiwa perang Badr seakan persoalan gampang yang semestinya harus terjadi biarpun Muhammad sedang tidur! Bahkan Imam Al-Allamah Abd Al-Halim Mahmoud mengatakan tentang perang Badr bahwa Allah 'memanjakan' kaum muslimin. Referensi yang paling utama menurut kami adalah dua kitab shahih: Bukahri dan Muslim dan kitab al-rijal karya Al-Bukhari yang dengan tepat merinci banyak fakta yang tidak boleh diabaikan oleh setiap peneliti Sirah, kemudian menempati posisi berikutnya menurut hemat kami adalah musnad karya Imam Ibn Hanbal yang merupakan lautan permata intan memuat skala kebenaran tentang apa yang disabdakan dan dilakukan oleh Rasulullah menyangkut banyak hal. Rasulullah tiba di Madinah dan menetap di kediaman Abu Ayyub Khalid ibn Zaid Al-Anshari untuk beberapa hari. Beliau kemudian memulai akselerasi pekerjaan beruntun dan bertahap yang sudah direncanakan dengan rapih. Kita yang telah mengetahui watak orang-orang Arab dan prilaku mereka sepanjang sejarahnya segera melihat betapa tinggi kedudukan dan martabat Rasulullah karena beliau mampu dalam jangka 10 tahun hijriyah lebih beberapa bulan dan hari menggunakan dan membentuk mereka seperti yang telah kita ketahui semua; baik secara umum maupun rinciannya. Jika Al-Qur’an adalah mu'jizat Islam yang paling hebat maka Muhammad Observed tak pelak lagi adalah mu'jizat yang menempati posisi kedua. Bagaimanakah pendapat anda tentang seorang yang tiba di Madinah pada bulan Juni 622M dan wafat pada tanggal 8 Juni 632M sedangkan seluruh misinya telah rampung: menyampaikan risalah dan merealisasikannya, membangun umat Islam dan menjadikan semenanjung Arab seluruhnya sebagai foundation kekuatan satu umat yang hidup dibawah bendera Islam yang telah dipersiapkan untuk menyebarkan Islam ke segala penjuru dunia?
Dia jelas sangat kagum pada Nabi dan ingin membuatnya dimengerti oleh publik non-Muslim. Ini adalah buku yang bagus untuk latar belakang sejarah dan penjelasan kontekstual saja.
Sepeninggal beliau, kedua putra beliau yaitu; Nabit kemudian Qaidar secara bergilir menggantikan posisinya. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Qaidar lah yang lebih dahulu kemudian baru Nabit. Sepeninggal keduanya, urusan Makkah kemudian ditangani oleh kakek mereka Mudhadh bin 'Amru alJurhumi **. ** Ini bukan Mudhadh al-Jurhumi tertua yang dulu pernah disinggung dalam kisah Nabi Isma'il 'alaihissalam. Dengan demikian beralihlah kepemimpinan ke tangan suku Jurhum dan terus berlanjut dalam waktu yang lama. Kedua putra Nabi Ismail menempati kedudukan yang terhormat di hati mereka lantaran jasa ayahanda keduanya dalam membangun Baitullah, padahal mereka tidak memiliki fungsi apapun dalam pemerintahan. Hari-hari dan zaman pun berlalu sedangkan perihal anak cucu Nabi Isma'il masih redup tak tersentuh hingga gaung suku Jurhum pun akhirnya semakin melemah menjelang munculnya Bukhtunshar. Dipihak lain, peran politik suku 'Adnan mulai bersinar di Mekkah pada masa itu yang indikasinya adalah tampilnya 'Adnan sendiri sebagai pemimpin Bangsa Arab tatkala berlangsung serangan Bukhtunshar terhadap mereka di Zat 'irq, sementara tak seorangpun dari suku Jurhum yang berperan dalam peristiwa tersebut. Bani 'Adnan berpencar ke Yaman ketika terjadinya serangan kedua oleh Bukhtunshar
Ini mungkin sulit untuk dibaca oleh orang Muslim, tetapi jika seseorang dapat melihat melewatinya dan menyadari bahwa dia here bukan seorang Muslim, dia masih dapat menikmati bukunya. Bisa dikatakan, Nona Armstrong sangat menghormati pesan Islam dan validitasnya.
Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan